hukum taat pada pemerintah
Wajibkah Taat Kepada Pemerintah?
Saudariku – semoga Allah merahmati kalian- peranan pemerintah atau pemimpin sangatlah penting. Sebuah negara tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada seseorang yang memimpin. Dan tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh karna itu Islam memerintahkan untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin (selama tidak maksiat) maka akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.Berikut kita simak sedikit pembahasan tentang wajibnya taat kepada pemerintah.
Pengertian penguasa.
Menurt para fuqaha kaum muslimin, al hakim (penguasa) adalah, orang yang (dengannya terjaga) stabilitas sosial disuatu negri, baik ia mendapatkan kekuasaan dengan cara yang disyariatkan atau tidak, baik kekuasaan hukumnya menyeluruh semua negara kaum muslimin, atau terbatas pada satu negri saja.²
Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya taat kepada pemerintah
Nash Al-Quran
Allah berfirman dalam surat An-Nisaa:59:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوااللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِيالْأَمْرِ مِنْكُمْ
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada rasul dan ulil amri kalian.”Allah berfirman dalam surat Al-Anfal: 46:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا
فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللَّهَ مَعَ
الصَّابِرِينَ
“ Dan taatlah kalian kepada Allah dan janganlah kalian saling
berselisih, karena akan menyebabkan kalian akan menjadi lemah dan hilang
kekuatan, dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar.”Firman Allah dalam surat Al’imran: 103:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kalian semua pada tali agama Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” ¹Hadist Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
Disebutkan dalam Shahih Bukhri dan Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, dia berkata :
بايعنا رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فقال فيما
أخذ علينا أن بايعنا على السمع والطاعة في منشطنا ومكرهنا وعسرنا ويسرنا
وأثرة علينا وأن لا ننازع الأمر أهله إلا أن تروا كفرا بواحا عندكم من
الله فيه برهان
“Kami berbai’at kepada Rasulullah untuk senantiasa mau mendengar
dan taat kepada beliau dalam semua perkara, baik yang kami senangi
ataupun yang kami benci, baik dalam keadaan susah atau dalam keadaan
senang, dan lebih mendahulukan beliau atas diri-diri kami dan supaya
kami menyerahkan setiap perkara-perkara itu kepada ahlinya. Beliau
kemudian bersabda, ‘Kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata
dan bisa kau jadikan hujjah dihadapan Allah.’”Beliau juga bersabda,
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ
فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا
فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
“Barang siapa yang melihat pada pemimpinnya suatu perkara ( yang
dia benci ), maka hendaknya dia bersabar, karena sesungguhnya
barangsiapa yang memisahkan diri dari jama’ah satu jengkal saja kemudian
dia mati,maka dia mati dalam keadaan jahiliyyah.” (HR. Bukhari)Beliau juga bersabda,
من خلع يدا من طاعة لقي الله يوم القيامة لا حجة له
“Barang siapa yang melepaskan tangannya bai’atnya (memberontak)
hingga tidak taat ( kepada pemimpin ) dia akan mememui Allah dalam
keadaan tidak berhujjah apa-apa.” (HR. Muslim)Beliau juga bersabda,
اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنِ اسْتُعْمِلَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِىٌّ
“Dengar dan taatlah kalian kepada pemimpin kalian, walaupun dia seorang budak Habsy.” (HR. Bukhari)Beliau juga bersabda,
على المرء المسلم السمع والطاعة فيما أحب وكره إلا أن يؤمر بمعصية فإن أمر بمعصية فلا سمع ولا طاعة
“ Wajib atas seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada
pemimpin –ed.-) baik dalam perkara yang ia sukai atau dia benci,
kecuali dalam kemaksiatan. Apabila dia diperintah untuk maksiat, tidak
boleh mendengar dan taat.” ¹Perkataan Para Ulama.
Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Para fuqaha bersepakat atas wajibnya taat kepada imam yang mutaghallib (berkuasa melalui perang , kudeta, atau cara represif lainnya, Pent.)²
Imam Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin muhammad bin Abi al-Izz ad-Dimasqy rahimahullah (terkenal dengan ibnu Abil ‘Izz wafat th. 792 H), berkata : Hukum mentaati ulil Amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan) meskipun mereka berbuat zhalim, karena kalau keluar dari ketaatan kepada mereka akan menimbulkan kerusakan yang berlipat ganda dibanding dengan kezhaliman penguasa itu sendiri. Bahkan bersabar terhadap kezhaliman mereka dapat melebur dosa-dosa dan dapat melipat gandakan pahala. Karena Allah ’azza wajalla tidak akan menguasakan mereka atas diri kita melainkan disebabkan kerusakan amal perbuatan kita juga. Ganjaran itu tergantung amal perbuatan. Maka hendaklah kita bersungguh-sungguh memohon ampun, bertaubat dan memperbaiki amal perbuatan.
Imam Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H) dalam kitabnya Syarhus Sunnah berkata , “Jika engkau melihat seseorang mendo’akan keburukan kepada pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk salah satu pengikut hawa nafsu, namun jika engkau melihat seseorang mendoakan kebaikan kepada seorang pemimpin, ketahuilah bahwa ia termasuk Ahlus Sunnah, insya Allah.”
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata: “Jika aku mempunyai do’a yang baik yang akan dikabulkan, maka semuanya akan aku tujukan bagi para pemimpin.” ia ditanya: “Wahai Abu ‘Ali jelaskan maksud ucapan tersebut?” Beliau berkata: “Apabila do’a itu hanya aku tujukan untuk diriku sendiri, tidak lebih hanya bermanfaat bagi diriku, namun apabila aku tujukan kepada pemimpin dan para pemimpin berubah menjadi baik, maka semua orang dan negara akan merasakan manfaat dan kebaikannya.” ³
Kita memohon ampunan kepada Allah Ta’ala untuk seluruh kaum muslimin dan menjadikan kita rakyat yang selalu bertakwa kepada-Nya dan taat kepada pemimpin. Kita juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan para pemimin kaum muslimin senantiasa berada dalam ketakwaan dan diberi kekuatan untuk memimpin negara dengan adil, terutama untuk presiden kita. Amin yaa mujiba saailiin
***
muslimah.or.id
Penyusun: Ismianti Ummu Maryam
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits
Maraji’
¹ Syarah Kasyfu Syubhat, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin hal 206-207,media hidayah jogjakarta.
² Majalah As-Sunnah edisi 06/x/1427H/2006M. Taat Kepada Umara’ Merupakan Kekuatan Umat hal-33.
³ Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamajah, Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas, Pustaka Imam Syafi’i. babVI poin ke tujuh puluh lima : Ahlus Sunnah Taat Kepada Pemimpin Kaum Muslimin,hal-573-576.
Komentar
Posting Komentar